Kamis, 19 Maret 2009

Ut Omnes Unum Sint

UT OMNES UNUM SINT
Tinjauan Exegetis Yohanes 17:21a.


A. Pengertian
Istilah “Ut Omnes Unun Sint” yang artinya supaya mereka menjadi satu yaitu didalam Yohanes 17:21a. Istilah ini diambil dari bahasa:
1. Latin yaitu “Ut Omnes” yang berarti supaya “semua”, “Unum” yang berarti “satu” dan “Sint” berarti “menjadi”
2. Yunani HINA PANTES HEN OSIN, “Hina”berarti supaya, Pantes berarti Semuanya, “Hen” berarti satu, “Osin” berarti menjadi.
B. Uraian Yohanes 17:21a
Nats ini adalah bagian dari perikop Yohanes 17: 1-26, merupakan doa Tuhan Yesus yang terdiri dari tiga bagian yaitu:
1. Ayat 1-5, Yesus mempersembahkan pekerjaanNYA kepada Bapa yang telah diselesaikanNYA.
2. Ayat 6-19, Yesus mempersembahkan para RasulNya kepada Bapa.
3. Ayat 20-26, Yesus berdoa bagi gereja (orang-orang yang percaya dari semua bangsa dan segala abad).
Dengan demikian dalam memahami, memberlakukan serta mendayagunakan semboyan UT OMNES UNUM SINT tidak bisa dipisahkan dari doa kita, tetapi juga harus menyadari kaitannya dengan doa Tuhan Yesus yang mempunyai nilai yang dalam dan penuh kuasa. Kesadaran adanya konteks doa tersebut mengingatkan kita untuk:
1. Berpegang pada prinsip bhwa motto UT OMNES UNUM SINT bukan hanya sekedar terwujud dalam kehidupan manusian dan merupakan kepastian tanda-tanda kerajaan Allah yang terwujud.
2. Tidak semena-mena memberlakukan atau mengusahkan tercapainya UT OMNES UNUM SINT.
3. Membuka diri dan menyadari sepenuhnya mau dipersatukan saat mempersatukan, dan bukan sebagai pusat dan sumber persatuan.
4. Tetap pada pada panggilan kita sebagai “fungsi iman” pada saat kita menerapkan UT OMNES UNUM SINT
C. Ut Omnes Unum Sint.
Nats Yoh. 17:21a, juga termasuk kedalam bab-bab yang memuat kata perpisahan antara Tuhan Yesus dan murid-muridNya (Yoh. 13-17. Perpisahan ini diharapkan bukab untuk membawa perpecahan diantara para murid, justru memperdalam dan memperluas melalui aksi lanjutan yang dilakukan oleh para murid sesuaidengan pola kesaksian dan pelayanan yang sudah diperbuat oleh Kristus. Itulah sebabnya dalam Yoh. 14:12, Tuhan Yesus menandaskan bahwa iman atau kepercayaan (arti kesatuan) akan terwujud dalam karya sebagai wujud iman. Dan itu bisa terjadi karena Allah ikut berperan melalui Roh Kudus sebagai mana yang dijanjikan oleh Tuhan Yesus dalam Yoh. 14-16. Disinilah kita melihat hubungan antara UT OMNES UNUM SINT dengan ungkapan “Kamu adalah saksi-saksiKu”. Bersatu untuk bersaksi supaya semuanya menjadi satu. Bertolak dari awal Yoh. 13 yang mengungkapkan tentang peristiwapembasuhan kaki, menunjukkan bahwa dalam usaha kita untuk mendayagunakan UT OMNES UNUM SINT maka dengan rela hati kita membuka diri kita sendiri, kita menempatkan diri kita sebagai pelayan untuk melayani dan membasuh mesasuki penerimaan diri sebagai pelayan untuk melayani dan membasuh penerimaandiri sebagai kebahagiaan (Yoh.13:14-17)

Selanjutnya Yesus menunjukkan beberapa tanda kesatuan, antara lain:
1. Antara guru dan murid (guru yang mengasihi murid harus diimbangi oleh kasih murid kepad guru). Kasih dalam hal ini sebagai petunjuk bahwa kita adalah murid Yesus, yang berarti juga satu kesatuan dengan guru (Yoh.13:35).
2. Kesatuan antara pokok anggur dan carang-carangNya (Yoh.15.1-8).
D. Keterangan Lain.
Dalam Injil Yohanes ditekankan bahwa kesatuan antara manusia dengan Allah akan membawa kedalam kehidupan. Bersatu tersebut bukan hanya pada pikiran atau perasaan saja tetapi juga adanya kontak antar pribadi, adanya penyerahan diri dalam iman, pendek kata satu dalam perbuatan.
Yesus adalah perbuatan iman (Firman yang Hidup), roti kehidupan, terang kehidupan, air kehidupan, jalan kehidupan, dsb. Para murid bukan hanya menikmati aspek kehidupan dalam Yesus tersebut. Tetapi juga menjadi saksi Kristus agar aspek-aspek kehidupan juga dinikmati oleh sesama. Dan inilah arti dari cakupan pemahaman menjadi satu tersebut.
Dalam Yoh. 17:21a, juga ditegaskan oleh Yesus bahwa terciptanya kesatuan diantara umat itu sendiri. Orang percaya itu sendiri baik secara vertikal maupun horisontal memberi jaminan timbulnya kepercayaan dari dunia.

pemimpin yang menangis

Besar dari orang ingin menunjukkan siapa dirinya dan apa yang dia lakukan, besar dari orangingin menunjukkan bahwa dia mampu dan dia bisa. kebanyakan dari mereka kecewa akan ketika melakukan itu semua...mereka cenderung malas ketika permasalahan datang menderu. semu karena apa yang mereka lakukan dengan dasar yang salah! perbaiki itu dan rubahlah! lakukan untuk orang lain, jangan untuk dirimu sendiri, jangan untu menunjukkan kamu bisa karena Tuhan melakukan semua hal ke kita bukan untuk menunjukkan seberapa kuat Dia tapi sebagaimana Dia peduli kepada kita.

Selasa, 17 Maret 2009

Partai Politik

A. Pendahuluan
berpikir dan mengekspresikan pikiran dalam bahasa lisan, Pasal 28 E UUD Negara Republik Indonesia 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Dengan demikian, setiap orang memiliki kebebasan tulisan, gambar, maupun di salurkan bersama-sama melalui kelembagaan organisasi.
Dalam perkembangan masyarakat kearah demokratisasi, gejala berorganisasi tumbuh mengikuti tuntutan alamiah setiap orang dakam bermasyarakatdan bernegara. Sistem kekuasaan dalam sistem demokrasi di bedakan menjadi tiga wilayah, yaitu Negara (state), pasar (market), dan masyarakat (civil society). Organisasi yang bergerak dalam masyarakat dalam bentuk perkumpulan, organisasi kemasyarakatan, atau partai politik. Partai poitik merupakan pelembagaan dari ekspresi ide-ide, pikiran-pikiran, pandangan, dan keyakinan bebas di masyarakat demokraratis. Organisasi partai politik menjadi media yang menjebatani berbagai kepentingan masyarakat terhadap fungsi-fungsi kekuasaan negara dalam rangka terpenuhinya kepentingan mereka sebagai warga negara (Jimy Asshiddiqie, 2005).
Partai politik memiliki peranan yang sangat penting dalam negara modern, karena demokrasi langsung saat ini sudah tidak di mungkinkan lagi dilaksanakan seperti yang pernah di pelopori oleh Yunani kuno. Yunani kuno dapat melaksanakan demokrasi langsung karena jumlahwarga negara yang masih terbatas dan urusan pemerintahan yang belum kompleks.
Sebagai pilar demokrasi, partai politik merupakan wadah seleksi kepemimpinan di tingkat daerah dan nasional, karenanya tidak berkutat dominan pada kekuasaan semata. Amandemen UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 memperkuat eksistensi partai politik di Indonesia sebagai pilar demokrasi. Pasal 6A ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa pasangan presiden dan wakil presiden di usulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum. Pasangan calon inilah yang kemudian akan di pilih oleh rakyat secara langsung sebagai pelaksana prinsip kedaulatan rakyat. Selanjutnya dalam pasal 22E ayat (3) menjelaskan bahwa peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik. Dengan demikian calon wakil rakyat yang akan duduk di parlementer adalah berasal dari partai politik. Secara konstitusional, partai politik di anggap penting dan memiliki peran posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan negara.
Di sisi lain terdapat pandangan skeptis tentang partai politik karena adannya anggapan bahwa partai politik hanya menjadi kendaraan polik bagi para elite politik yang hanya ingin meraih kekuasaannya sendiri dan bukan untuk kepentingan rakyat.

BELAJAR DARI KONFLIG AGRARIA

Komunitas sosial yang lekat etnisitas, adat-istiadat, pola hidup dengan mengedepankan gotong-royong (kolektivitas), serta kearifan-kearifan lain yang terkandung didalamnya merupakan sekilas gambaran masyarakat pedesaan. Tentu bukan hanya sekedar aspek-aspek sosio-kultural yang melingkupinya, ketika kita ingin memahami lebih jauh tentang keberadaan komunitas sosial suatu masyarakat. Justru kita harus berani melontarkan pertanyaan, bagaimanakah proses historis terbentuknya otoritas sosio-kultural didalam masyarakat?
Dalam suatu literatur dinyatakan, munculnya bangunan atas (suprastruktur) yang diantaranya, sistem kebudayaan, sistem politik, sistem hukum dan filsafat sangat tergantung mode production yang berkembang dalam masyarakat. Seperti halnya dinyatakan Sayogyo dalam rujukan, ”Jika anda ingin mengerti perekonomian negeri kami, kajilah kebudayaan dan sistem politik kami; jika ingin memahami kebudayaan dan sistem politik kami, kajilah perekonomian kami!” . Setidaknya rujukan Sayogyo tersebut dapat membantu untuk menjabarkan suatu tipe skema hubungan produksi yang berkembang di masyarakat tertentu. Bagaimana kita bisa memahami tipologi perekonomian di wilayah pedesaan? Dari pemahaman skema ekonomi desa, akan membawa pada level identifikasi struktur sosial masyarakat secara nasional, khususnya untuk negeri-negeri tergantung seperti Indonesia, dimana sektor agraria masih menjadi pilar penopang perekonomian nasional.
Tanah sebagai aset ekonomi dan harus mendapat perhatian yang lebih dalam pelaksanaan reformasi sosial. Pijakan ini sejalan dengan pemikiran strukturalis-neostrukturalis, mengenai proses emasipasi rakyat dalam suatu negara agraris (Sritua Arif, 2002: 72-74). Pemikir strukturalis-neostrukturalis di Indonesia lebih menyoroti pelaksanaan reformasi sosial ialah redistribusi aset ekonomi. Maka memberi ruang pendiskusian reformasi kepemilikan dan penguasaan agraria masih sangat relevan untuk saat ini. Menitikberatkan masalah agraria pada sektor pertanian dan perkebunan, kiranya masih kontekstual dengan keadaan Indonesia. Kenyataanya sektor agraria mendapat perhatian serius oleh pemerintah melalui Program Pembaharuan Agraria Nasional, yang akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2014.

BELAJAR DARI KONFLIG AGRARIA

Komunitas yang lekat etnisitas

Senin, 16 Maret 2009